Semarang, 7 Juli 2026 – Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata MICE Pesona Mandiri Profesional Indonesia (LSP PMPI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perluasan Skema Sertifikasi pada Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Kantor LSP PMPI, Semarang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya LSP PMPI dalam memperkuat tata kelola lembaga sekaligus mempersiapkan pengajuan skema sertifikasi baru kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Rapat dipimpin oleh Ketua LSP PMPI, Bapak Bambang, dan dihadiri oleh Dewan Pengarah, Manajer Sertifikasi, serta Manajer Mutu. Seluruh peserta rapat membahas berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan pengembangan skema sertifikasi kompetensi dan penyempurnaan dokumen pendukung yang menjadi persyaratan pengajuan ke BNSP.

Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK) atau perangkat asesmen untuk skema-skema sertifikasi yang akan diajukan kepada BNSP. Penyusunan perangkat asesmen dilakukan dengan mengacu pada standar kompetensi yang berlaku sehingga mampu menghasilkan instrumen asesmen yang valid, reliabel, objektif, dan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

Selain itu, rapat juga membahas perbaikan Dokumen Rencana Strategis (Renstra) LSP PMPI sebagai bentuk penyelarasan arah pengembangan organisasi dengan kebutuhan industri serta kebijakan terbaru dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi.

Agenda penting lainnya adalah validasi daftar unit kompetensi beserta Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dari seluruh skema yang akan diajukan kepada BNSP. Proses validasi ini bertujuan memastikan bahwa setiap unit kompetensi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memenuhi persyaratan dalam proses verifikasi dan lisensi oleh BNSP.

Rapat juga menghasilkan pembahasan mengenai penyesuaian nomor sertifikat berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi terbaru sehingga administrasi sertifikasi yang diterbitkan LSP PMPI selaras dengan ketentuan nasional.

Melalui rapat koordinasi ini, LSP PMPI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan sertifikasi kompetensi melalui pengembangan skema yang relevan dengan kebutuhan industri, penyempurnaan sistem manajemen mutu, serta pemenuhan seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh BNSP. Diharapkan, hasil rapat ini menjadi langkah strategis dalam mendukung proses pengajuan skema baru sekaligus memperkuat peran LSP PMPI dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berdaya saing di sektor pariwisata, MICE, dan industri terkait.